Rabu, 29 April 2009

QUICK COUNT TERJEBAK KONSPIRASI atau QUICK COUNT MENJEBAK KONSPIRASI

QUICK COUNT TERJEBAK KONSPIRASI atau QUICK COUNT MENJEBAK KONSPIRASI

Pertanyan ini menjadi penting untuk di jawab atau paling tidak kita renungkan.Sadar atau tidak hasil Qc sudah terlanjur melenggang kangkung di gelanggang perpolitikan NAsional.Walau kita tahu tidak semua Lembaga survay memiliki tingkat KETENARAN/Acceptability/daya daterima masayarakat.
Hasil Quick Count boleh dikata telah sukses memberi arah (terlepas benar/tidak) kepada Partai politik dan kalang masyarakat umum. Walau kita tahu secara hukum/legalitas arah ini tidak ber DASAR. Data Dasar QC ini telah lebih jauh SADAR atau tidak telah menjadi RADAR bagi arah koalisi dan arah politik. Sekaligus peiolrh Qc juga sudah menjadi alat PEMIKAT bagi partai lawan dalam koalisi.
Sesungguhnya siapa yang terjebak dan siapa yang terjebak,kita akan tahu setelah hasil perhitungan TABULASI KPU yang masih TABU itu. Bila saja haslinya berbeda nyata maka ,jelas maka korbannya adalah partai dan sekaligus m,asyarakat.

Vonis yang di terima Parpol dan para pendukung, semakin menjadi NYATA ketika dari hari ke hari data tabulasi mandul (tidak menujukkan hasil yang signifikan dari segi jumlah)......Bersambung !!!!!!!

OLeh

MAX UMBU

CAPRES-CAWAPRES INDONESIA

Setiap saat seakan tiada hentinya media pemberitaan membombardir kita dengan pemberitaan terkait manuver politik para politikus,utamanya strategy koalisi antara ke dua blok besar (Teuku umar dan cikeas). Hiruk pikuk ini turut menghiasi dialog-dialog kecil sampai ke gang-gang kecil.initinya membahas suatu strategi dengan dasar yang sungguh tidak didasari oleh data-dat yang boleh dibilng kuat dan sah secara hukum.Yang dimaksud adalah data-data hasil Quick Count sudah menjadi data "SETENGAH LEGAL". Sebagaimana kita tahu sebelum ini Mahkamah Konstitusi memperbolehkan lembaga seperti LSI melakukan kegiatan/mengumumkan data hasil quick count.Maksud dan tujuan dari Quick Count baik,membantu pihak manapun untuk dapat sedini mungkin mengetahui hasil PILEG sehingga bila ada suatu yang kurang tepat dapat sedini mungkin melakukan KOREKSI. Yang menjadi masalah data KPU/TABULASI ataukan data hasil Quick count yang menjadi ALAT KOREKSI!.Berdasarkan hasil/pengalaman lembaga semacam LSI dll, yang mengaku telah berpengalaman ( walaupun kita tahu pengalaman yang dimaksud itu pengalaman PILEG MANA dan KAPAN,besarannya seperti apa/cakupannya ) melakukan QC di beberapa PILKADA. Kita tahu tidak semua lembaga sepertti LSI sukses melakukan QC di beberapa PILKADA (ada juga gagalnya).Sedangkan kita tahu besaran samplelnya, PILKADA jauh lebih kecil jumlah dan keragaman sampelnya dan itupun bisa salah dan apalagi sampai pada tingkat akurasi 1 %.Ini perlu koreksi karena bila tidak maka KESALAHAN akan menjadi KESALEHAN (baik-baik saja) dan bila dibiarkan terus ini akan menjelma menjadi suatu budaya.Budaya baru bagi munculnya DEMOKRASI MINI.Seharusnya kita tahu bahwa proses QC terhadap PILEG NAS, ini bukan main-main,karena RESIKOnya adalah BANGSA (keutuhan bangsa dan negara). Apa yang terjadi Qc seakan menemukan momentumnya ketika PUSAT TABULASI KPU MANDEK? (alias benar-benar TABU untuk dilihat dan lebih jauh di anggap BENAR secara hukum).Ini kah yang dinamakan DEMOKRASI DIPERHAMBA TEKNOLOGI.

Hal lainnya yang patut dipertanyakan dari proses QC ini,tanpa bermaksud kita menampik kemampuan dan pengetahuan lembaga survay itu adalah :

1. Besaran sampel/contoh
2. Jenis sampel
3. Tingkat akurasi/deviasi/error (sungguh berani 1 %?)
4. Analisa keragaman-termasuk sumber data/sortir data dasar. Dari mana data dasar di peroleh LSI? Yang kita tahu berdasarkan pengakuan dari KPU/DEPDAGRI.
Timbul pertanyaan: Bila hasil Qc di anggap benar/dapat diterima, apakah itu berati data dasarnya benar (termasuk sumber data,bagaimana mendapatkan data,dengan apa mendapatkan data?) .Sebab yang menarik adalah BILA DATA DPS dan DPT itu betul/faktawi sudah mengalami MUTILASI,CANGKOKAN atau istilah apapun namanya ,mungkinkah hasil QC dapat di percaya????. Ataukah kebenaran itu hanya didasarkan pada keberhasilan historical semata (PILKADA dan PEMILU 2004?.) Apakah pengalaman yang secuil inikah yang dimaksud dengan kebenaran???. Cilakanya ats bantuan media masa terutama media TV,pembentukan OPINI yang gencar terus nmmencecar para pemirsa dan bahkan POLITIKUS pun TERMAKAN hasil survay ini. Ini sangat amat mengenaskan,bagaimana para caleg yang terhormat dan para pemimpin parpol ,termasuk pembinanya, mempercayai 100 % (sec tidak resmi ) mendasarkan diri pada hasil QC.

HAsil Qc inilah yang menjadi pemicu dan pemacu awal kekirsuhan dan kegaduh politik di tanah air.Dengan dasar itu pula Partai politik dan para politikus mulai melakukan RONDA POLITIK. Bagi-bagi kuweh, koalisi sini,koalisi sana,blok sana sini sambil TERUS BERHARAP (berdoa MOGA-MOGA ada peningkatan hasil perolehan).

Dasar hukum pembentukan Koalisi itu apa?.Perolehan suara dan kursi sesungguhnya hanyalah sebagian kecil dari dari syarat-syarat kecil lainnya seperti koalisi Visi dan misi,koalisi kepentingan politik. Jadi sanmgat disayangkan bila terjadi kekirsuhan,kecurigaan atra anak bangsa yang semakin menajam hanya karena DIRANGSANG oleh data hasil survay.

Yang menjadi pertanyaan lainnya yang tidak kalah pentingnya ,bagaimana bila ternya hasil Qc itu ternyata BERBEDA NYATA dengan hasil tabulasi (walau masih TABU utnuk diketahui?). Maksudnya terjadi perbedaan hasil hitungan yang berakibat pada jumlah suara dan bahkan jumlah kursi. Wah.. ini sulit sekali di bayangkan akan jadi apa demokrasi kita ini.

Sangat munghkin DEMOKRASI KEPALA menjelma menjadi DEMOKRASI KEPALAN (tangan-andu jotos-sekarang pun sudah terjadi).

TAUKAH KITA TIDAK USAH MALU-MALU, BAGAI MANA BILA DATA HASIL SURVAY DI LEGALKAN SAJA (BERKEKUATAN HUKUM). Karena NAyatanya tidak ada yang protes hasil QC ini (entah tidak mprotes karena tahu atau karena Bleng dan Blong...!!). Kita tidak perlu munafik. Memang Demokrasi ini perlu jelas batas D E M A R K A S I N Y A. Demokrasi yang jelas ARAHNYA (apa demokrasi TERPIMPIN yang telah kita buang di TONG SAMPAH kita HARUS PUNGUT kembali??). Ini menjadi penting karena KESAN HARGA MATI dalam negosiasi antar KOALISI sungguh mendasari hasil QC ini.

Memang kedepan kita perlu mencari dan menemukan bentuk demokrasi kita sendiri.Demokrasi ala Indonesia. Perlu kejelasan MODAL-MODEL,MODUL dan MODUS demokrasi yang BERNYALI (Nyali ke Indonesiaan)........Bersambung!!!!!!!!!!!


OLEH :

MAX UMBU