CAPRES-CAWAPRES " PROGRAM PTP Padi,jagung,kedelle dan ubi kayu"
Apa yang harus menjadi titik tumpu perubahan pembangunan kedepan seharusnya apa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat yang juga pada dasarnya adalah juga harus menjadi kebutuhan pemerintah.Pemenuhan kebuthan 9 bahan pokok rakyat adalah kepentingan di atas segala kepentingan yang ada di bangsa ini.
Eksplorasi dan ekploitasi kekayaan alam sesuai UUD 45 pasal 33 merupakan sebuah harga mati yang tidak bisa titawar-tawar,tentu demi rakyat/untuk rakyat terlebih dahulu dan selebihnya bisa di buang keluar negeri (ekspor). Apapun alasannya ekpor kekayaan alam dengan menomor duakan kebutuhan dasar rakyat adalah kejahatan (BESAR).Pengingkaran terhadap hal ini berimplikasi pada apa yang disebut KEJAHATAN NEGARA/PEMERINTAH terhadap rakyat.Dan dengan demikian merupakan kata lain dari PENGINGKARAN terhadap UUD 45.
Pengelolaan perkebunan besar kecil,BUMN dan perkebunan rakyat muaranyanya pemenuhan kebutuhan rakyat.Jumlah perkebunan rakyat yang setiap tahun semakin tergerus dengan laju pertumbuhan produksi,kualitas dan kuantitasnya seharusnya menjadi sinyal bangi pemerintah dan DPR untuk sesegera mungkin SADAR ,dan KEMBALI KE ARAH yang benar (UUD45).
Perttumbuhan PTP Kelapa Sawit,TEH,KAKAO dll,setiap tahun terus di genjot yang pada dasarnya tidak mengarah pada pemenuhan kebutuhan DASAR rakyat. Peran negara untuk melakukan intervensi berdasarkan perintah dan amanat UUD 45 di pertanyakan. MAsih segar dalam ingatan kita bagaimana pemerintahan Suharto yang sesungguhnya telah mulai sadar akan keteledorannya dengan m,embuat program pembukaan lahan 1 juta hertar di kalimantan (gagal/digagalkan).Bila program itu terwujud amat sangat mungkin suharto tidak akan lengser/dilengserkan oleh perut rakyat yang marah karena kelaparan.Dengan makin meningkatnya ketidak menentuannya kondisi perekonomian internasional ,maka amatlah bijak bila pembukaan lahan 30 juta hektar padi (PTP PADI) sesegeramungkin di laksanakan. Bentuk pengelolaannya/modelnya sperti BUMN,dibentuk BUMR -Badan Usaha Milik Rakyat,konsekwensinya rakyat akan memiliki saham di dalamnya. Lahan tidur dan kritis yang menghampar luas merupakan modal dasar,tanah masyarakat yang belum termanfatkan/belum berdaya guna dikarenakan oleh berbagai sebab itu dapat menjadi modal/sumbangan rakyat /saham bago rakyat. Pengelolaan oleh Negara dengan modal kekuasaan yang ada, maka secara massal dapat di kelola dengan cara yang lebih profesional. Dan untuk itu rakyat sebagai penyumbang tanah dan tenaga dikemudian hari berhak memperoleh hasil dan bahkan deviden. Jadi proses ini di balik. Rakyat memodali pemerintah atau pemerintah/negara bersama-sama rakyat (GOTONG ROYONG-Pacasila). Inilah kekuatan utama dan modal utama dan kekuatan asing hanyalah modal tambahan/pelengkap.
Tidak lama lagi kita akan dapat menyaksikan tumbuhnya PTP Padi,PTP Kedelle dan PTP Jagung dan PTP Ubi kayu. Untuk kepentingan ini maka perlu sebuah depertemen teknis,sejajar DEPT pertanian dan perkebunan.
Implikasi ekonomi dan psikologisnya sangat luas, rakyat merasa memiliki begaranya dan rakyat merasa dan di ajak turut bekerja dan memerintah secara bersama-sama dan tentu sama=sama pula bertanggung jawab.
Semoga Pemerintahan yang akan datang segera sadar atas kebutuhan dasar rakyat ini. Ini harus menjadi program setiap calon Presiden 2009. Teguran dan gugatan rakyat yang saya gagas ini merupakan TEGURAN dan GAGASAN yang bebas dari NILAI apapun yang mungkin menunggangi niat dan cita-cita ini. Semoga.....SADAR....
OLEH:
MAX UMBU
Minggu, 17 Mei 2009
Langganan:
Komentar (Atom)
